Legalitas Lembaga
Lembaga Deo Reiki kami (saya dan Pak Yoyok / Christoforus Susanto Hario) daftrarkan secara resmi dengan Akta Notaris "Siti Asmaul Khusnah, S.H." pada tanggal 23 Februari 2006 di Kota Yogyakarta. Tetapi, sebenarnya, saya sudah memberikan pelatihan reiki kundalini dan cakra ilahi sejak tahun 2001. Jadi, jika dihitung pada tahun 2021 ini, saya sudah memberikan pelatihan ini selama 20 tahun. Sampai sekarang, ada ribuan orang sudah belajar di Lembaga Deo Reiki, baik dalam negeri, maupun luar negeri.
Post a Comment for "Legalitas Lembaga"
Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar negatif dan spam akan dihapus. Terima kasih.